Selamat datang di LSP Polri

Struktur Organisasi LSP Polri

STRUKTUR ORGANISASI LSP POLRI DAPAT DIGAMBARKAN SEBAGAI BERIKUT:

Organisasi LSP  Polri terdiri atas Kepala, Urusan Administrasi, Subbag Standardisasi, Subbag Sertifikasi dan Subbag Manajemen Mutu.

      1.  

1. Kepala LSP  Polri bertanggung jawab kepada Kalemdiklat Polri.

2. Subbagian Standardisasi mempunyai tugas:

  • memfasilitasi kegiatan identifikasi kebutuhan jenis kompetensi tenga pendidik, tenaga kependidikan, pengasuh, dan kompetensi lulusan Diklat;
  • memfasilitasi kegiatan pengembangan standar kompetensi;
  • memfasilitasi kegiatan pengembangan Skema Sertifikasi;
  • memfasilitasi  pengusulan standar kompetensi baru untuk ditetapkan sebagai Standar Kerja

3. Subbagian Sertifikasi mempunyai tugas:

  • Menyusuan materi uji kompetensi dan kualifikasi;
  • Melaksanakan kegiatan asesmen
  • Melaksanakan verifikasi TUK;
  • Melaksanakan rekrutmen Asesor serta pemeliharaan kompetensi asesor baik asesor manajemen mutu maupun asesor kompetensi

4. Subbagian manajemen mutu mempunyai tugas:

  • mengembangkan menerapkan sistem manajemen mutu LSP - P2 sesuai dengan pedoman BNSP 215;
  • memelihara berlangsungnya sistem manajemen agar tetap sesuai dengan standar dan pedoman yang diacu;
  • melakukan audit internal dan kaji ulang manajemen LSP P-2.
Struktur Organisasi LSP Polri